Nama Anggota Kelompok 3 :


1. Brian Rahmat Sasongko                64230902

2. Chissy Fadhila                              64231034 

3. Jennyfer Gladies Margaretha        64230999

4. Mutia Afrina Cisarella                  64230258

5. Rina Ainun Nisa                           64230536


"Peristiwa Wamena 2003"




Kejadian Ini terjadi pada tahun 2003 di Wamena, Papua disebabkan oleh pembobolan gudang senjata di markas Kodim 1702 Wamena oleh sekelompok massa.


Pada 4 April 2003, masyarakat Wamena saat itu tengah merayakan hari raya Paskah, dikejutkan oleh kehadiran personel gabungan di Wamena, Kelompok penyerang diduga membawa lari sejumlah senjata dan amunisi. Laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, peristiwa Wamena 2003 menewaskan empat orang warga sipil, lima orang korban penghilangan paksa, satu orang korban kekerasan seksual, dan 39 orang luka berat akibat penyiksaan. Komnas HAM Menemukan pemaksaan penandatanganan surat pernyataan dan perusakan fasilitas umum (Gereja, gedung sekolah, dan poli klinik) yang mengakibatkan pengungsian penduduk secara paksa.


Pemindahan paksa yang terjadi pada 52 warga Wamena dan mengakibatkan 42 orang meninggal karena kelaparan, sedangkan 15 orang menjadi korban perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang. Dalam aksi pembobolan, menewaskan dua anggota TNI, yakni Lettu AD Napitupulu dan Ruben Kana (Penjaga gudang senjata). Sementara satu orang luka berat. 


Bahwa Peristiwa Wamena 2003 penyelesaiannya belum terselesaikan karena banyak sekali perbedaan paham antara kedua pihak, Perbedaan pemahaman yang sering dibahas yaitu soal bukti permulaan adanya pelanggaran HAM, dan membuat penyelesaian Peristiwa Wamena 2003 tak kunjung mendapatkan kemajuan yang signifikan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

[Press Release] MAHASISWA UNIVERSITAS BINA SARANA INFORMATIKA (BSI) GELAR SOSIALISASI "PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEJAK USIA DINI" DI PANTI ASUHAN